Social Icons

Pages

Jumat, 28 November 2008

Sekolah Kejam

Sejak hari sabtu aku dapat pengumuman agar setiap siswa mengumpulkan fotocopy ijazah dan SKHUN masing-masing 5 lembar dan sudah dilegalisir. Buat kami yang dari daerah itu adalah sebuah masalah besar. Apalagi SKHUNku belum kuambil, bagaimanami ini.

Untungnya A'baku masih di Majene jadi rencananya terbagi 3

  1. A'ba, Bu Rahmatika P' Nurdin dan atau Hajir yang akan mengurus SKHUNku lalu dikirim kesini untuk kutandatangani dan kucap lalu kukirim kembali fotocopiannya ke Majene untuk disahkan.
  2. Saya langsung ke Majene dan menyelesaikan semuanya di Majene
  3. Saran dari K' Randi untuk legalisir bisa dilakukan melalui Diknas kota Makassar

Entah apa yang terjadi besok yang jelas sebelumnya saya akan bertanya kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan dengan pasti kebisaan legalisir di Pemkot.

Dan kejamnya adalah batas waktunya hanya sampai Rabu teng.

Tidak ada komentar: