Sejak hari sabtu aku dapat pengumuman agar setiap siswa mengumpulkan fotocopy ijazah dan SKHUN masing-masing 5 lembar dan sudah dilegalisir. Buat kami yang dari daerah itu adalah sebuah masalah besar. Apalagi SKHUNku belum kuambil, bagaimanami ini.
Untungnya A'baku masih di Majene jadi rencananya terbagi 3
- A'ba, Bu Rahmatika P' Nurdin dan atau Hajir yang akan mengurus SKHUNku lalu dikirim kesini untuk kutandatangani dan kucap lalu kukirim kembali fotocopiannya ke Majene untuk disahkan.
- Saya langsung ke Majene dan menyelesaikan semuanya di Majene
- Saran dari K' Randi untuk legalisir bisa dilakukan melalui Diknas kota Makassar
Entah apa yang terjadi besok yang jelas sebelumnya saya akan bertanya kepada pihak-pihak yang dapat menjelaskan dengan pasti kebisaan legalisir di Pemkot.
Dan kejamnya adalah batas waktunya hanya sampai Rabu teng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar